Senin, 28 Juli 2008

Syariat Islam Sebagai Rahmatan Lil 'Alamin

“Tiada Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (Al-Anbiya [21]: 107)

Wacana syariat Islam kini mengemukaka kembali, bukan hanya mendekati Sidang Tahunan, namun juga karena syariat Islam itu sendiri adalah bagian dari hidup setiap muslim. Bukankah seorang muslim adalah orang yang menjalankan syariat dan aturan Islam?.
Tidak sedikit di antara umat Islam yang salah dalam memahami syariat Islam. Hal ini disebabkan adanya disinformasi (informasi yang salah) tentang syariat itu sendiri. Syariat sering diindentikkan dengan hal-hal yang menyeramkan, seperti hukum potong tangan, qishos, rajam dan lain sebagainya. Padahal hal itu adalah hanya sebagain kecil saja dari syariat Islam yang luas. Dimunculkannya hal-hal yang bersifat seram dan menakutkan oleh beberapa pihak adalah agar kita phobi dan risih untuk berbicara masalah syariat Islam. Padahal syariat Islam mengajarkan kita kepada kebaikan, keramahan, akhlakul karimah, berbuat baik kepada sesama, bahkan kepada hewan dan alam. Bahkan Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita untuk memperbaiki sembelihan hewan yakni dengan mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih agar hewan itu tidak menderita. Dalam peperangan pun kita dilarang untuk membunuh anak-anak, wanita, orang tua, memotong pepohanan dan dan merusak fasilitas umum.
Syariah menurut arti bahasa adalah jalan. Syariah juga mengandung pengertian “sumber ”. Dengan demikian syariah adalah jalan yang harus ditempuh oleh umat Islam agar selamat di dunia dan di akhirat. Ia juga merupakan “sumber” kehidupan. Dengannya-lah kehidupan dunia akan tertata rapi sesuai dengan sunnnatullah. Sedangkan syariat secara definitif adalah segala aturan yang Allah gariskan. Aturan yang Allah gariskan baik melalui firmanNya maupun melalui Rasul-Nya mencakup segala hal, baik ibadah, muamalah, sosial, politik, budaya, dan lain sebagainya.
Dari pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syariat tidaklah terbatas pada masalah-masalah ibadah saja, namun mencakup segala aspek kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah masalah ekonomi. Oleh karena itu, belakangan ini telah tumbuh bank-bank yang berlandaskan syariah sebagai jawaban dari bank-bank konvensional yang berbasis pada sistem bunga (riba). Sistem perbankan syariah memiliki nilai-nilai keadilan namun juga tidak menghilangkan fungsi bank itu dalam memberikan profit (keuntungan) pada nasabah melakui sistem bagi hasil. Sistem ini terbukti dapat menjamin keberadaan bank di tengah badai krisis di negeri kita. Dari bank-bank yang ada saat itu, Bank Muamalat yang note bone berlandaskan syariat adalah satu-satunya bank yang tidak terkena imbas krisis. Belajar dari kenyataan ini, maka tidak heran kini banyaknya bermunculan bank-bank syariah, seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Danamon Syariah, IFI Syariah dan lain sebagainya.
Di bidang sosial, syariat Islam terbukti sangat efektif di dalam mengurangi kasus kriminalitas. Data PBB menunjukkan bahwa angka kriminalitas dalam kurun waktu satu tahun di Arab Saudi yang note bone berlandaskan syariat Islam, sama dengan angka kriminalitas yang terjadi di kota New York dalam waktu satu hari. Kita dapat membayangkan, betapa besarnya angka kriminal yang terjadi di satu kota saja (New York) dan dalam satu hari saja. Bagaimana bila hal itu terjadi selama satu tahun?. Itu baru di satu kota, bagaimana bila satu negara Amerika umpanya?. Lalu bandingkan pula dengan Arab Saudi.
Suasana yang aman, tenteram dan sejahtera dapat dirasakan bila umat manusia mau melaksanakan syariat dengan maksimal. Sebab Islam mengajarkan kepada kebaikan. Ia mengajarkan akhlak dan sikap kepada orang tua, suami, isteri, anak, hewan dan alam. Islam juga menganjurkan kita berbuat adil, jujur, sopan dan etika lain yang tidak cukup disebutkan satu persatu dalam lembaran sempit ini. Bila muslim telah melaksanakan ajaran Islam secara konsekwen, maka kekhawatiran-kekhawatiran yang bersifat seram di atas tidak akan terjadi. Sebab tidak mungkin seorang muslim taat akan melakukan hal-hal yang hukumannya seperti di atas.
Sikap-sikap santun yang direfleksikan dari masyarakat muslim yang berpegang teguh dengan syariat Islam akan memberikan rasa sejuk, bukan hanya kepada masyarakat muslim saja, namun juga dapat dirasakan oleh orang yang menganut agama lain. Sebagai contoh apa yang terjadi di Zamfara negara bagian Nigeria. Negeri bagian ini telah menerapkan syariat Islam. Dampak positif diterapkan syariat Islam ini dapat dirasakan oleh non muslim. Salah seorang pejabat Urusan Agama negeri bagian Zamfara ini pernah menyebutkan, sebagaimana yang beliau sampaikan kepada mahasiswa saat berkunjung ke Madinah, bahwa hampir setiap harinya warga non muslim datang ke kantor Urusan Agama untuk menyatakan masuk Islam secara sukarela. Sebagiain dari mereka, terutama kaum ibu, datang hanya untuk memberikan rasa terima kasih dan dukungannya atas diterapkannya syariat Islam. Sebab sebelum diterapkannya syariat Islam, suami-suami mereka pulang ke rumah sering larut malam, bahkan uang dapur yang diberikan kepada kaum ibu tidak sepadan dengan jumlah gaji mereka. Sehingga sering terjadi keributan dalam rumah tangga, mental anak-anak pun tidak stabil. Hal itu terjadi karena selepas kerja, para suami tidak langsung pulang ke rumah, akan tetapi mereka mampir di nigh club untuk mabuk-mabukan, main wanita atau berjudi. Namun sejak diterapkannya syariat Islam, kebiasaan-kebiasaan negatif itu terhenti, dan berganti menjadi suasana yang harmonis antara anggota keluarga, belum lagi mereka terhindar dari kerugian akibat judi, penyakit AIDS atau penyakit sosial lainnya.
Demikianlah bila syariat dijalankan dengan segala kepatuhan. Ia akan menjadi berkah bagi semuanya. Benarlah apa yang Allah firmankan di atas, syariat Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam.###

H. Muhammad Jamhuri, Lc

1 komentar:

Abu Gesper mengatakan...

Artikel ini mau saya pasang di blog saya

terima kasih
===========
abu gesper